Kudus – Bupati Kudus mengumumkan rencana untuk mengkover 26.000 pekerja rentan dalam program jaminan ketenagakerjaan. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan perlindungan sosial bagi para pekerja di sektor informal yang rentan terhadap risiko kecelakaan kerja dan kehilangan pendapatan.
Dalam keterangannya, Bupati Kudus menyatakan bahwa program ini akan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja rentan, termasuk pedagang kecil, buruh lepas, dan pekerja sektor informal lainnya.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap pekerja, tidak peduli seberapa kecil skala usahanya, mendapatkan perlindungan yang layak. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menciptakan kesejahteraan sosial yang merata," ujar Bupati Kudus.
Program ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada para pekerja, sekaligus mendorong produktivitas dan kesejahteraan ekonomi masyarakat di Kabupaten Kudus.
Sumber: tribunsjateng
Komentar
Posting Komentar