Jebakan Polisi terhadap Peserta Aksi Mayday di Semarang: Dimasukkan Ambulans Lalu Digiring ke Polrestabes
Semarang - Pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Semarang pada 1 Mei 2025, terjadi insiden yang memicu kontroversi. Sejumlah peserta aksi mengaku dijebak oleh aparat kepolisian dengan modus penggunaan ambulans. Mereka diminta masuk ke dalam ambulans dengan alasan pertolongan medis, namun justru dibawa ke Polrestabes Semarang untuk diperiksa dan ditahan. Beberapa polisi sudah menunggu di dalam ambulans untuk menjebak para demonstran yang terluka.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang yang mendampingi para demonstran menyatakan bahwa penggunaan ambulans sebagai alat penjebakan merupakan pelanggaran serius terhadap etika dan hak asasi manusia. Mereka juga menyoroti tindakan represif aparat selama aksi, termasuk intimidasi, pemukulan, dan penangkapan tanpa prosedur yang jelas.
Dari total 18 orang yang ditangkap, enam di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah mahasiswa dari beberapa universitas di Semarang, termasuk Universitas Negeri Semarang (Unnes), Universitas Diponegoro, Universitas Semarang, dan Universitas Muhammadiyah Semarang. Mereka dijerat dengan pasal-pasal terkait perlawanan terhadap petugas dan kekerasan terhadap aparat. LBH Semarang tengah mengupayakan penangguhan penahanan dan telah melaporkan dugaan pelanggaran HAM ini ke Komnas HAM.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait penggunaan ambulans dalam penangkapan tersebut. Namun, insiden ini telah memicu kritik dari berbagai pihak dan menimbulkan pertanyaan serius mengenai metode penanganan demonstrasi oleh aparat keamanan.
Sumber
Komentar
Posting Komentar