Semarang, Jawa Tengah – Seorang jurnalis Tempo mengalami kekerasan fisik saat meliput aksi unjuk rasa Hari Buruh Internasional (May Day) yang berlangsung ricuh di kawasan Simpang Lima, Semarang, pada Rabu (1/5). Insiden ini terjadi ketika aparat kepolisian membubarkan massa yang dianggap telah melanggar batas waktu unjuk rasa.
Menurut keterangan saksi, jurnalis yang tengah merekam jalannya demonstrasi tiba-tiba dihampiri oleh sejumlah petugas kepolisian. Salah satu anggota polisi menarik tubuhnya dengan kasar, kemudian membantingnya ke trotoar sambil berteriak, "Ngapain rekam-rekam kami?" Insiden ini terekam dalam video yang kemudian beredar luas di media sosial.
Jurnalis tersebut dikabarkan sempat mengalami luka di bagian kepala dan punggung akibat benturan keras saat dibanting. Meski sempat kesulitan bernafas, ia akhirnya berhasil dievakuasi oleh rekan-rekannya dan dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.
Pihak Tempo mengecam keras tindakan kekerasan tersebut dan menuntut agar aparat kepolisian segera mengusut insiden ini secara transparan. Mereka juga menegaskan pentingnya perlindungan terhadap jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistiknya, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut. Sementara itu, sejumlah organisasi pers telah menyerukan solidaritas untuk jurnalis yang menjadi korban kekerasan dan menuntut pertanggungjawaban dari pihak berwenang.
Sumber
Komentar
Posting Komentar