Pj Gubernur Jateng Diapresiasi DPR atas Upaya Tegakkan Netralitas Pilkada 2024

 

Semarang – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengapresiasi langkah Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah dalam menegakkan netralitas pada Pilkada 2024. Upaya ini dinilai penting untuk memastikan terciptanya proses demokrasi yang jujur, adil, dan transparan.

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menyatakan bahwa sikap tegas Pj Gubernur dalam menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjadi contoh yang patut diikuti oleh seluruh kepala daerah di Indonesia. Menurutnya, ASN harus tetap berada di jalur profesionalitas dan tidak terlibat dalam politik praktis untuk menghindari konflik kepentingan.

“Kami mengapresiasi komitmen Pj Gubernur Jateng yang berani mengambil sikap tegas untuk menjaga netralitas ASN di daerahnya. Ini penting agar proses Pilkada berjalan sesuai prinsip demokrasi dan tidak tercemar oleh kepentingan politik,” ujar Doli dalam keterangannya pada Jumat (10/05).

Doli menambahkan, pengawasan ketat terhadap ASN dan perangkat pemerintahan lainnya sangat diperlukan untuk mencegah potensi penyalahgunaan wewenang yang dapat merusak integritas pemilihan. Ia berharap langkah ini dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilihan dan hasilnya.

Selain itu, DPR juga meminta seluruh elemen pemerintah daerah untuk tetap fokus pada pelayanan publik dan pembangunan daerah, serta tidak terpengaruh oleh dinamika politik yang sering kali memanas menjelang Pilkada.

“Pemerintah daerah harus tetap memprioritaskan kepentingan masyarakat dan tidak terpengaruh oleh godaan politik. Hanya dengan demikian, demokrasi di Indonesia dapat terus berkembang dan dipercaya oleh rakyat,” tambahnya.

Langkah Pj Gubernur Jateng ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam menegakkan netralitas dan menjaga proses demokrasi tetap sehat dan berintegritas.


Sumber: 

Tempo: DPR Apresiasi Langkah Pj Gubernur Jateng Tegakkan Netralitas di Pilkada 2024 | tempo.co

Komentar